Karawang, Jawa Barat – Meskipun sudah digaungkan sebagai kawasan yang aman dan kondusif, praktik intimidasi dan premanisme di kawasan industri Karawang ternyata masih berlanjut. Terlebih, modus operandi ini kini bertransformasi melalui koalisi yang semakin kompleks antara organisasi masyarakat (Ormas) dan aparat desa. Dinamika ini semakin meresahkan, menciptakan ketegangan yang mengancam iklim investasi di kawasan strategis ini.

Koalisi Ormas dan Aparat Desa: Ancaman Baru bagi Investasi

Praktik premanisme yang semula identik dengan tindakan kekerasan fisik kini bertransformasi menjadi tekanan yang lebih terselubung, melibatkan Ormas dan aparat desa. Salah satu contohnya adalah dalam kasus ketenagakerjaan yang terjadi di PT. FCC, sebuah perusahaan besar yang beroperasi di kawasan industri Karawang. Meskipun masalah ketenagakerjaan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang, namun intervensi Ormas yang didukung oleh Lurah Wadas, Junaedi alias Jujun, malah memperburuk keadaan.

Ormas dan Lurah Wadas: Menunggangi Agenda Unjuk Rasa untuk Tekanan Ekonomi

Sumber kami mengungkapkan bahwa Lurah Wadas, Junaedi alias Jujun, memanfaatkan kedekatannya dengan pejabat tinggi seperti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Bupati Karawang, Aep Saepulloh, untuk memberi tekanan terhadap PT. FCC. Dalam hal ini, Lurah Wadas menunggangi agenda unjuk rasa yang dipimpin oleh Nurdin alias Kim untuk memaksa perusahaan tersebut memberikan jatah pengolahan limbah. Permintaan ini yang seharusnya diproses secara profesional dan melalui jalur yang benar, kini diwarnai dengan intimidasi yang sangat merugikan perusahaan dan menciptakan ketegangan sosial.

Klarifikasi FCC: Mengapa Tidak Ada Penyelesaian?

Meskipun PT. FCC sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas masalah ketenagakerjaan yang sempat muncul, bahkan melibatkan DPRD Kabupaten Karawang dalam pembahasan, penyelesaian yang diharapkan tidak kunjung tercapai. Banyak pihak yang menduga bahwa inti dari tuntutan yang sebenarnya bukanlah masalah ketenagakerjaan itu sendiri, melainkan jatah pengolahan limbah yang kini menjadi batu sandungan bagi kelancaran operasional perusahaan.

Satgas Anti-Premanisme: Hanya Sebuah Isapan Jempol?

Terdengar janji besar tentang hadirnya Satgas Anti-Premanisme yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, keberadaan satgas ini kini dipertanyakan. Tidak ada tanda-tanda keberadaan Satgas Anti-Premanisme yang bisa menanggulangi masalah intimidasi yang dilakukan oleh Ormas dan aparat desa. Bahkan, saat ini semakin jelas bahwa permainan kekuasaan antar aparatur daerah justru semakin memperburuk situasi, seolah-olah mengabaikan keberlanjutan investasi dan menciptakan ketidakpastian yang mengancam iklim investasi di kawasan industri ini.

Kepentingan Aparatur Daerah: Menyambut Lurah Wadas yang Memicu Kericuhan

Lebih parah lagi, tidak ada satupun pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau Bupati Karawang, Aep Saepulloh, yang berpihak pada perusahaan di kawasan industri. Bahkan, mereka tampak menyambut kedatangan Lurah Wadas, Junaedi alias Jujun, yang selama ini dikenal sebagai otak dari kericuhan di kawasan industri. Tindakan ini memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan pejabat lokal dalam masalah yang seharusnya dapat diselesaikan dengan lebih profesional dan adil.

Ancaman Terhadap Iklim Investasi di Karawang

Karawang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Barat, kini menghadapi ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Jika praktik intimidasi seperti ini dibiarkan terus berlanjut, bukan tidak mungkin bahwa investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di kawasan ini. Selain itu, ketegangan sosial yang semakin meningkat bisa memicu konflik yang lebih besar, mengganggu keamanan dan ketertiban, serta merusak reputasi kawasan industri Karawang di mata publik dan investor internasional.

Kesimpulan: Pemerintah Harus Segera Bertindak

Perusahaan-perusahaan di kawasan industri Karawang, seperti PT. FCC, berhak mendapatkan perlindungan dari intimidasi yang berpotensi merugikan mereka secara finansial. Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, harus segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi praktik premanisme yang kini berkembang dengan melibatkan Ormas dan aparat desa. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan cara yang transparan, profesional, dan adil, untuk memastikan bahwa ketegangan sosial dan ekonomi yang muncul dapat segera diatasi demi kelangsungan investasi dan stabilitas kawasan industri Karawang.

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka kerugian yang ditimbulkan akan semakin besar, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat Karawang yang akan terus hidup dalam ketidakpastian dan ketegangan yang semakin meningkat.